Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sujud sukur usai sidang putusan gugatan praperadilan.
thumb-img
Advertisement

Praperadilan Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sujud Syukur

Senin 08 Juli 2024 13:33 WIB
A
A
A

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sujud sukur usai sidang putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat dengan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya