Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terpidana kasus korupsi alat kesehatan dan suap pilkada, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan bergegas masuk ke kendaraan dari rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terpidana kasus korupsi alat kesehatan dan suap pilkada, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan bergegas masuk ke kendaraan dari rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terpidana kasus korupsi alat kesehatan dan suap pilkada, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan bergegas masuk ke kendaraan dari rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terpidana kasus korupsi alat kesehatan dan suap pilkada, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan bergegas masuk ke kendaraan dari rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2015).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wawan Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terpidana kasus korupsi alat kesehatan dan suap pilkada, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan bergegas masuk ke kendaraan dari rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2015). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya