Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Aparat Kepolisian menghadang salah satu pengendara bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas Kepolisian memperingati tukang jagung rebus yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Aparat Kepolisian menghadang salah satu pengendara bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas Kepolisian menilang pengendara motor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas Kepolisian mengamankan motor seorang pengendara sepeda motor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Aparat Kepolisian menghadang salah satu pengendara bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Berikan Efek Jera, Polisi Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aparat Kepolisian menghadang salah satu pengendara bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya