Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Bea Cukai memeriksa bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga Lithuania, VL (kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas Bea Cukai menggiring warga Lithuania, VL (tengah) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Bea Cukai memeriksa bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga Lithuania, VL (kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Selundupkan 3,962 Kg Sabu, Warga Lithuania Diamankan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Bea Cukai memeriksa bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga Lithuania, VL (kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya