Selundupkan 3,962 Kg Sabu, Warga Lithuania Diamankan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Bea Cukai memeriksa bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga Lithuania, VL (kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya