Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia Simon Gunawan Tanjaya meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8). KPK menahan tiga tersangka yakni Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi serta Pejabat Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia Simon Gunawan Tanjaya meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8). KPK menahan tiga tersangka yakni Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi serta Pejabat Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Tersangka kasus suap Devi Ardi meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8). KPK menahan tiga tersangka yakni Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi serta Pejabat Kernel Oil Pte Ltd yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Tersangka kasus suap Devi Ardi meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8). KPK menahan tiga tersangka yakni Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi serta Pejabat Kernel Oil Pte Ltd yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8/2013). KPK menahan mantan Wamen ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8/2013). KPK menahan mantan Wamen ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8/2013). KPK menahan mantan Wamen ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8/2013). KPK menahan mantan Wamen ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8/2013). KPK menahan mantan Wamen ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rudi Rubiandini Ditahan KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Satuan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8/2013). KPK menahan mantan Wamen ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK dengan menyita barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya