Pemerintah Beri Jaminan untuk Pekerja Informal
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pekerja mengangkat barang untuk dipindahkan ke dalam gerbong kereta api di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012). PT Jamsostek menargetkan sebanyak 170.000 pekerja sektor informal akan masuk ke dalam program perlindungan jaminan sosial. Pasalnya, tahun ini pemerintah akan memberikan lagi jaminan sosial bagi pekerja informal. Jaminan sosial diberikan terutama masyarakat yang datang ke perkotaan sebagai dampak dari urbanisasi dan tidak terserap di sektor kerja formal. Berdasarkan data Kemnakertrans, untuk seluruh Indonesia jumlah pekerja informal mencapai 70,7 juta orang atau 62,71 persen dari total pekerja.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya