Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie (tengah), saat membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Tim pengadu tersenyum saat agenda pembacaan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie (tengah), saat membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie (tengah), saat membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie (tengah), saat membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Kena Peringatan Tertulis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie (tengah), saat membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012). Majelis DKPP memutuskan memberikan peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), DKI Jakarta, Dahlia Umar, atas dugaan pelanggaran kode etik dalam persoalan penetapan DPT.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya