Pemusnahan Senpi dan Narkotika
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya