Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Petugas menunjukkan senjata api sitaan saat acara pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas Kejaksaan menunjukkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas Kejaksaan menunjukkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Senpi dan Narkotika

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya