Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Neneng Kangen Nazaruddin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup) Neneng Sri Wahyuni (bercadar) seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012). Neneng yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008, membenarkan pertanyaan wartawan tentang alasannya pulang ke Indonesia lantaran kangen kepada Nazaruddin.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya