Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis barang bukti sebanyak 382.000 butir pil ekstasi dan 30,5 kilogram serbuk sabu-sabu dengan total nilai sebesar Rp150 miliar.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis barang bukti sebanyak 382.000 butir pil ekstasi dan 30,5 kilogram serbuk sabu-sabu dengan total nilai sebesar Rp150 miliar.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis penangkapan jaringan penyelundup narkoba asal Malaysia.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis penangkapan jaringan penyelundup narkoba asal Malaysia.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis barang bukti sebanyak 382.000 butir pil ekstasi dan 30,5 kilogram serbuk sabu-sabu dengan total nilai sebesar Rp150 miliar.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis barang bukti sebanyak 382.000 butir pil ekstasi dan 30,5 kilogram serbuk sabu-sabu dengan total nilai sebesar Rp150 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ringkus Bandar Asal Malaysia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis penangkapan jaringan penyelundup narkoba asal Malaysia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/52012). Dari penangkapan tersebut didapat sebanyak 382.000 butir pil ekstasi dan 30,5 kilogram serbuk sabu-sabu dengan total nilai sebesar Rp150 miliar.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya