Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara oleh Jaksa
, Jurnalis-Rabu 05 April 2023 18:20 WIB
A
A
A
 
Jaksa Penuntut Umum menuntut anak AG 4 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. AG dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang dugaan penganiayaan berat dengan rencana.
 
Jaksa menilai AG patut ditempatkan ke LPKA selama 4 tahun lamanya. Adapun agenda persidangan berikutnya berupa pembacaan Pleidoi dari tim pengacara AG.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement