Advertisement
Hakim Sebutkan Hal Memberatkan dan Meringankan bagi Hendra Kurniawan
A
A
A
Hakim mengungkap sejumlah alasan yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan. Hendra dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan penyesalan dalam kasus yang melibatkan dirinya. Hal yang meringankan, Hendra belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement