Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel, Hadapi Sidang Vonis
, Jurnalis-Kamis 23 Februari 2023 12:00 WIB
A
A
A
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023). Keduanya terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Terdakwa tiba di PN Jaksel, pukul 9.00 WIB, berkemeja putih dan rompi tahanan. Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman penjara tiga tahun.
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement