Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara
, Jurnalis-Senin 27 Februari 2023 12:08 WIB
A
A
A
Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan divonis hakim 3 tahun penjara akibat kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman 3 tahun penjara bagi Hendra Kurniawan.
 
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement