Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Wanita Terpidana Kasus Perzinaan Pingsan Usai Jalani Hukuman 100 Kali Cambuk di Aceh
, Jurnalis-Kamis 26 Januari 2023 07:50 WIB
A
A
A
Seorang wanita terpidana kasus perzinaan di Kabupaten Aceh Barat, pingsan usai menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
 
Hukuman cambuk dilaksanakan setalah pelaku zina ditetapkan bersalah oleh majelis hakim syariah Meulaboh.
 
Kontributor: Afsah
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement