Advertisement
Terpidana Mesum di Aceh Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk
A
A
A
Seorang wanita terpidana perbuatan mesum berinisial WD di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, pingsan saat menjalani hukuman cambuk 100 kali di depan umum.
Petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapat perawatan medis WD jatuh pingsan dihitungan 17 kali cambuk diduga tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.
Usai mendapat hukuman cambuk, para terpidana langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kepada keluarga.
Kontributor: Afsah
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement