Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Saksi Ahli Hukum Pidana Dicecar Terkait Fungsi Penyelidikan dan Pengamanan
, Jurnalis-Kamis 19 Januari 2023 14:36 WIB
A
A
A
Saksi ahli hukum pidana dari terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, Agus Surono menyatakan selama perintah atasan yang memiliki kewenangan masih masuk ke dalam fungsi pengamanan dan penyelidikan, maka perintah tersebut tidak masuk dalam kualifikasi melawan hukum. 
 
Agus menjadi salah satu dari 4 saksi ahli meringankan dalam persidangan obstruction of justice bagi Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
 
Tim MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement