Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan
, Jurnalis-Rabu 26 Oktober 2022 22:39 WIB
A
A
A
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
Dengan demikian, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement