Advertisement
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan
A
A
A
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dengan demikian, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement