Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi, TKW Asal Indramayu Tiba di Rumah
, Jurnalis-Selasa 06 September 2022 12:23 WIB
A
A
A
Rusmini Wati (36), TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di tanah air. TKW itu asal Desa Cangko, Tukdana, Kabupaten Indramayu. 
 
Rusmini kini berkumpul  kembali dengan keluarganya. TKW itu dibebaskan setelah menjalani penjara selama 11 tahun. Rusmini mendapat hukuman mati karena tersandung kasus dugaan sihir atau santet kepada majikannya.
 
Kontributor: Andrian Supendi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement