Advertisement
Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati
A
A
A
Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati atas pembunuhan juniornya Muhammad Naufal Zidan. Altaf dinilai telah terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan terlebih dahulu.
Tuntutan hukuman mati dibacakan JPU Kejari Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, jumat(4/8/2023) lalu.
Kontributor: Iyungrizki
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement