Advertisement
Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Divonis Hukuman Mati di PN Medan
A
A
A
Nisa Binti Abdullah 'Ratu Narkoba' asal Bireuen, Aceh, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/5).
Dalam persidangan itu, Nisa dijatuhi hukuman pidana mati. Hakim juga memvonis mati suami dari Nisa bernama Al Riza. Sementara tiga terdakwa lainnya divonis penjara seumur hidup.
Hakim mengatakan tidak ada hal meringankan kepada para terdakwa karena keenam terdakwa melawan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution
Produser: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement