Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Luhut: Kasus Omicron di Indonesia Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
, Jurnalis-Selasa 11 Januari 2022 09:53 WIB
A
A
A
Kasus Covid-19 varian Omicron telah menyebar ke 150 negara di dunia. Di Indonesia, Covid-19 Omicron disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
 
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Kasus konfirmasi PPLN sebabkan kenaikan kasus aktif pasien Covid-19 di Jawa-Bali.
 
Reporter: Binti Mufarida
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement