Advertisement
MORNING ZONE: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap PPN 12% Diundur
A
A
A
Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah hampir pasti diundur. Sedianya, PPN 12% berlaku 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini dilakukan karena pemerintah masih menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah jika PPN 12% diberlakukan. Penerapan PPN 12% pada dasarnya seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca artikel: Luhut: PPN 12% Hampir Pasti Diundur
Liputan: Dani Jumadil Akhir
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement