Pelanggar Syariat Islam Divonis 5 Kali Cambuk

Irwansyah Putra/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam (kiri) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/10/2016).

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam (kiri) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/10/2016).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya