JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Sebelumnya, Rustian sempat diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pertengahan Oktober 2026. Namun, setelah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan, ia dilepaskan karena masih berstatus sebagai saksi.
JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Sebelumnya, Rustian sempat diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pertengahan Oktober 2026. Namun, setelah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan, ia dilepaskan karena masih berstatus sebagai saksi.