Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,24 Triliun dan Lahan Hasil Penertiban

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2026 20:02 WIB

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan simbolisasi Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) kepada Menteri Keuangan (kedua kanan) serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (06/10/2026). 

 

Total uang yang diserahkan mencapai Rp13,24 triliun, sementara lahan yang diserahkan seluas 259 ribu hektare. Uang tersebut berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan, penerimaan pajak, serta penanganan tindak pidana khusus. 

 

Sementara lahan yang diserahkan merupakan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga kekayaan alam dan memastikan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan simbolisasi Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) kepada Menteri Keuangan (kedua kanan) serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (06/10/2026). 

 

Total uang yang diserahkan mencapai Rp13,24 triliun, sementara lahan yang diserahkan seluas 259 ribu hektare. Uang tersebut berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan, penerimaan pajak, serta penanganan tindak pidana khusus. 

 

Sementara lahan yang diserahkan merupakan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga kekayaan alam dan memastikan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya