JAKARTA - Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO, Sutrisno Iwantono didampingi perwakilan asosiasi sektoral industri hasil tembakau menandatangani petisi saat konferensi pers terkait aturan tembakau di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama 37 asosiasi sektoral dalam mata rantai industri hasil tembakau menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya, Dalam pernyataannya, mereka menyoroti tiga aspek dalam beleid dimaksud, yakni kebijakan penyeragaman warna dan bentuk kemasan produk tembakau, penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar, serta larangan penggunaan bahan tambahan dalam produksi. Ketiga ketentuan itu dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan mata rantai pertembakauan nasional mulai dari hulu hingga hilir.
JAKARTA - Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO, Sutrisno Iwantono didampingi perwakilan asosiasi sektoral industri hasil tembakau menandatangani petisi saat konferensi pers terkait aturan tembakau di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama 37 asosiasi sektoral dalam mata rantai industri hasil tembakau menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya, Dalam pernyataannya, mereka menyoroti tiga aspek dalam beleid dimaksud, yakni kebijakan penyeragaman warna dan bentuk kemasan produk tembakau, penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar, serta larangan penggunaan bahan tambahan dalam produksi. Ketiga ketentuan itu dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan mata rantai pertembakauan nasional mulai dari hulu hingga hilir.