Warga Jakarta Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang HUT ke-498

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Kamis 19 Juni 2025 20:43 WIB
JAKARTA - Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT Ke-498 Jakarta.

JAKARTA - Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT Ke-498 Jakarta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya