Bongkar Dua Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Bareskrim Taksir Kerugian Negara Capai Rp 16,8 Miliar

MPI, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 20:42 WIB
JAKARTA -  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, mengungkap sindikat penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian negara dari dua kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar.
 
Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari dua kasus tersebut, polisi menetapkan total 10 tersangka dan menyita lebih dari 1.100 tabung gas elpiji.
 
Foto : MPI/Achmad Al Fiqri

JAKARTA -  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, mengungkap sindikat penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian negara dari dua kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar.
 
Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari dua kasus tersebut, polisi menetapkan total 10 tersangka dan menyita lebih dari 1.100 tabung gas elpiji.
 
Foto : MPI/Achmad Al Fiqri

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya