Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Sembilan Tahun Penjara

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 21:58 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan (kiri) memeluk keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan (kiri) memeluk keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya