Aturan Baru Pajak Gaji bagi Pekerja Tahun 2024

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 10:13 WIB

Pekerja menyelesaikan pembuatan mainan di salah satu pabrik mainan di Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 yang berlaku mulai 1 Januari 2024 yang dikelompokan menjadi dua jenis yakni tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Pekerja menyelesaikan pembuatan mainan di salah satu pabrik mainan di Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 yang berlaku mulai 1 Januari 2024 yang dikelompokan menjadi dua jenis yakni tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya