Ekspresi Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2023 19:52 WIB

Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

 

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

 

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya