Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)