Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Chandrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis(2/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.
(Foto: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (hru)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Chandrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis(2/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.
(Foto: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (hru)