Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)