Kasus Pencabulan Santriwati, MSAT Divonis Tujuh Tahun Penjara

Didik Suhartono/ANTARA FOTO, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 09:30 WIB

Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Dalam sidang yang berlangsung terbuka itu majelis hakim menjatuhkan hukuman tuju tahun penjara kepada MSAT. 

 

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc) (hru)

Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Dalam sidang yang berlangsung terbuka itu majelis hakim menjatuhkan hukuman tuju tahun penjara kepada MSAT. 

 

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya