Kapolri Tegaskan Bahwa Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Yulianto/Koran Sindo, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 20:49 WIB

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan informasi soal dugaan keterlibatan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, Jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus). Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri. (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)

 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan informasi soal dugaan keterlibatan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, Jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus). Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri. (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya