RPA Perindo Dampingi Saksi di PN Jakarta Utara

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 23:08 WIB

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun (kanan), Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jeanni Latumahina (kiri) mendamping saksi korban Lelyana Isadora (tengah) saat menghadiri sidang perkara rudapaksa yang menimpa RC (18) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 3 Oktober 2022.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara rudapaksa yang menimpa RC (18) warga Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Dalam sidang tersebut, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadiri oleh tante korban LI. (Foto: Okeozne/Arif Julianto) (ddk)

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun (kanan), Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jeanni Latumahina (kiri) mendamping saksi korban Lelyana Isadora (tengah) saat menghadiri sidang perkara rudapaksa yang menimpa RC (18) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 3 Oktober 2022.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara rudapaksa yang menimpa RC (18) warga Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Dalam sidang tersebut, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadiri oleh tante korban LI. (Foto: Okeozne/Arif Julianto) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya