Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Selundupan yang Rugikan Negara Hingga Rp3,5 Miliar

Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 16:06 WIB

Petugas kepabeanan membakar kotak berisi rokok selundupan di Dumai, Riau, Jumat 22 Juli 2022.

Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara yang berasal dari penegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid) (ddk)

 

Petugas kepabeanan membakar kotak berisi rokok selundupan di Dumai, Riau, Jumat 22 Juli 2022.

Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara yang berasal dari penegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid) (ddk)

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya