Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Oktober 2021.
Unjuk rasa buruh itu untuk menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan menuntut pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar 10 pesen. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) (ddk)
Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Oktober 2021.
Unjuk rasa buruh itu untuk menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan menuntut pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar 10 pesen. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) (ddk)