Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebagai salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebagai gantinya, pemerintah menaikan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarannya meningkat dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu selama dua bulan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas mengecek listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebagai salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebagai gantinya, pemerintah menaikan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarannya meningkat dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu selama dua bulan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas mengecek listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas mengecek listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan Subsidi Upah Jadi Rp300 Ribu

Rabu 11 Juni 2025 19:13 WIB
A
A
A
JAKARTA - Petugas mengecek listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 
 
Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebagai salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebagai gantinya, pemerintah menaikan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarannya meningkat dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu selama dua bulan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya