Organisasi nirlaba WAMI telah membenarkan bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan akan dikenakan royalti. Artinya, setiap acara pernikahan atau hajatan yang memutar lagu, terutama lagu/musik yang didistribusikan WAMI, diwajibkan membayar royalti.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya adalah 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi menerima bansos tersebut.