Advertisement
Polemik Royalti Lagu, MK: WR Supratman Bisa Jadi Orang Terkaya di Indonesia
A
A
A
Ramai di media sosial, Undang-Undang Hak Cipta memantik polemik tajam. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu diperkuat. Namun di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri kecil seperti pemilik kafe dan penyanyi panggung yang khawatir harus membayar royalti atas lagu-lagu yang mereka putar atau bawakan.
Sorotan tajam datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa penerapan aturan secara tekstual bisa menghasilkan implikasi luar biasa. Ia memberi ilustrasi mengejutkan: jika royalti dihitung ketat, WR Supratman bisa saja menjadi sosok terkaya di negeri ini karena lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh rakyat setiap tahun sejak lama.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement