Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 05 September 2024 15:29 WIB

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara. Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
 
Jaksa juga menuntut hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengkondisian perkara kasasi.
 
Reporter: Nur Khabibi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya