Menteri Agama Larang Atribut Partai saat Kampanye di Lembaga Pendidikan

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 18:10 WIB

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang adanya atribut partai di lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag) saat pelaksanaan kampanye politik.
 
Larangan ini akan dimasukkan ke dalam aturan yang akan dibuat Kemenag sebagai respon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.
 
Aturan tersebut tengah dikaji Dirjen Pendidikan Islam (pendis) Kemenag dan akan dirilis di minggu depan.
 
Reporter: Widya Michella
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya