Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Menteri Agama Larang Atribut Partai saat Kampanye di Lembaga Pendidikan
, Jurnalis-Selasa 29 Agustus 2023 18:10 WIB
A
A
A
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang adanya atribut partai di lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag) saat pelaksanaan kampanye politik.
 
Larangan ini akan dimasukkan ke dalam aturan yang akan dibuat Kemenag sebagai respon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.
 
Aturan tersebut tengah dikaji Dirjen Pendidikan Islam (pendis) Kemenag dan akan dirilis di minggu depan.
 
Reporter: Widya Michella
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement