Advertisement
Masa Izin Habis, Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik
A
A
A
Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.
Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.
Reporter : Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement