Baru Beberapa Bulan Masuk Penjara, Ferry Irawan Bebas Setelah Dapat Remisi

Selvianus Kopong Basar, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 20:00 WIB

Ferry Irawan resmi menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas pada (17/8/2023). Ferry yang semula dijatuhi hukuman satu tahun penjara ini menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bertepatan dengan HUT ke-78 RI.
 
Mantan suami Venna Melinda ini dinilai memenuhi syarat berkelakuan baik selama berada di lapas. Ditemui saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada (18/8/2023), Ferry Irawan mengaku tak menyangka jika remisi yang diajukannya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya