Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengadilan Agama Resmikan Perceraian Venna Melinda, Ferry Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah
, Jurnalis-Senin 07 Agustus 2023 10:43 WIB
A
A
A
Venna Melinda akhirnya resmi bercerai dengan Ferry Irawan, usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak. Perceraian pasangan selebritis diputus sejak (3/7/2023) lalu lewat sidang online atau ecourt.
 
Venna Melinda bersyukur telah resmi bercerai saat ditemui di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
 
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Venna Melinda, terkait uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Ferry Irawan wajib membayar uang nafkah mut'ah sebesar Rp30 juta, juga nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
 
Reporter: Ayu Utami Anggraeni  
Produser: Erlangga Agung Asmoro
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement