Hakim Sebutkan Hal Memberatkan dan Meringankan bagi Hendra Kurniawan

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 12:30 WIB

Hakim mengungkap sejumlah alasan yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan. Hendra dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan penyesalan dalam kasus yang melibatkan dirinya. Hal yang meringankan, Hendra belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya